Gunem.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi menegaskan jajarannya agar menindak tegas sopir angkutan barang yang memalsukan uji kir.
Hal itu disampaikan Firman Shantyabudi saat operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat
“Bisa dilihat bagaimana kita menghadapi ODOL juga berhadapan dengan tindak pidana yang lain seperti pemalsuan,” kata Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip Gunem.id dari laman humas.polri Selasa, 22 Februari 2022.
“Jadi kedepan setiap hasil operasi akan kita data mana yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing lembaga,” lanjut Kakorlantas itu.
Baca Juga: Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Dibayar Rp1 Juta per Orang
Polri melakukan operasi di tiga lokasi, yakni di Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat.
“Saya juga meminta kepada jajaran untuk betul-betul mendata di tiga titik ini, kalau memang modusnya sama,” tegasnya.
Firman Shantyabudi menerangkan bahwa operasi ODOL ini digelar guna memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas.
Dengan begitu, potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo Pernah Hampir Ditangkap Polisi Karena Kasus Perkosaan di Las Vegas
Sandy Tumiwa Laporkan Ustad Khalid Basalamah ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian terhadap Wayang
Tidak Tebang Pilih Polisi Pastikan Kejar Semua Binary Option
Polisi Tengah Mengusut Kasus Pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama
Polisi sudah Memngungkap Peran Lima Tersangka Pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama