Gunem.id - Tifatul Sembiring kembali disentil oleh Menkompilhukam Mahfud MD.
Sentilan Mahfud MD ke Tifatul Sembiring,didasari oleh tweet mantan Menkominfo yang mengomentari berita konten LGBT dalam konten podcast Deddy Corbuzier.
Maaf Prof., @mohmahfudmd scr hukum mungkin begitu, anda lebih ahli. Masalahnya adl nilai bangsa. Sila pertama itu Ketuhanan YME, artinya bangsa Indonesia ini beragama. Dan tidak ada agama yg membolehkan LGBT. Harap Prof. jadi mizholah nilai2 bangsa,ujar dalam tweetnya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Luwuk hingga Gorontalo
Tak lama kemudian Mahfud MD membalas tweet dari Tifatul Sembiring.
Ustadz, bc dulu utas sy. Sy sdh usul sejak 2017 agar LGBT dan Zina segera dihukumkan di KUHP. Tp Antum di DPR tak kunjung mengesahkan.Kita tak bs melakukan tindakan hukum heteronom kalau blm dihukumkan. Kita hny mengandalkan sanksi otonom. Kapan itu disahkan R-KUHP? Kita tunggu, ujar Mahfud MD dalam tweetnya.
Konten LGBT menjadi bahasan kembali setelah Deddy Corbuzier mengundang Ragil Mahardika dan pasanganya.
Baca Juga: Sesuai SKB 4 Menteri 2022, Sekolah Wajib Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Podcast yang menampilkan Ragil Mahardika dianggal sebagai menormalkan LGBT di tengah masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Viral komik Superman LGBT, MUI dan PPP Bereaksi
Menkopolhukam Mahfud MD,Jelaskan Pernyataan Gus Dur soal Tuhan Tidak Perlu Dibela
Deddy Corbuzier akan Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Uang Rp100 Juta Pemberian Indra Kenz
Benarkah Followers Instagram dan Subscriber Youtube Deddy Corbuzier Turun Drastis