Gunem.id - Peristiwa tabrak lari yang menewaskan pasangan suami-istri di Nguntoronadi, Wonogoro, akhir April lalu berhasil diungkap Polres Wonogiri, Jawa Tengah.
Pasangan suami-istri itu tewas setelah tertabrak bus, Senin pagi, 25 April 2022.
Dalam peristiwa tabrak lari itu pengendara motor dan pembonceng yang berstatus suami-istri, W dan S, ditemukan tewas di lokasi kejadian. Akan tetapi, penabraknya melarikan diri, tidak mau bertanggung jawab.
Penyelidikan segera dilakukan oleh polisi dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Akhirnya polisi menemukan saksi mata yang melihat langsung kejadian kecelakaan tersebut.
Baca Juga: MUI: LGBT Adalah Perilaku yang harus Diluruskan, Bukan Dipublikasi dan Ditoleransi
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa 10 Mei 2022. Pelaku dalam hal ini sopir bus yang menabrak korban, berinisial NR (35), warga Desa Lebakwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. NR ialah sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP), AM, dengan nomor polisi B-7092-UGA.
NR lalu ditangkap di sebuah garasi perusahaan bus. AKP Marwato, Kasat Lantas Polres Wonogiri, dikutip Gunem.id dari laman Korlantas Polri, Kamis 12 Mei 2022 mengatakan:
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus tabrak lari di Nguntoronadi. Penyelidikan berjalan selama 18 hari.”
Dikatakan juga oleh AKP Marwanto, nahwa saat hendak diamankan, pelaku tidak segera mengakui keterlibatannya dalam peristiwa maut itu. Namun, setelah ditunjukkan bukti kepadanya, barulah ia tidak bisa memungkiri lagi.
Baca Juga: Ruhut Sitompul segera Dipanggil Polda Metro untuk Kasus Dugaan Rasis
Artikel Terkait
39 Orang Tewas dalam Kecelakaan Sepanjang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2022
Angka Kecelakaan pada Arus Mudik Lebaran Menurun 1% Dibandingkan Tahun Lalu
Selama Operasi Ketupat 2022 Terjadi Penurunan Angka Kecelakaan Sebesar 31 persen
Dua Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Odong-Odong di Boyolali