Gunem.id - AKP DK, seorang perwira polisi di Polda Metro Jaya, melaporkan mertuanya yang bernama Nurmila Sangadji dan adik iparnya, Claudia.
AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya atas kasus dugaan pencurian.
Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan adanya laporan tersebut.
Zulpan mengatakan bahwa laporan DK terhadap mertua dan adik iparnya ditangani Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kepala Penumpang Diinjak dalam Tawuran di Bandara Dublin
Dikutip Gunem.id dari PMJ News, Kamis 26 Mei 2022 Zulpan mengatakan:
"Kasusnya terkait dugaan pencurian."
Zulpan melanjutkan keterangannya bahwa Nurmila selaku ibu mertua juga melaporkan AKP DK ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya usai menantunya itu membuat laporan atas kasus dugaan pencurian.
"Propam Polda Metro Jaya tentunya juga sudah menerima pengaduan dari ibu mertuanya," sambungnya.
Tak hanya AKP DK, penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pencurian ini juga dilaporkan Nurmila ke Propam Mabes Polri. Kata Zulpan, Propam akan segera memanggil para penyidik untuk mengetahui titik terang dari kasus tersebut.
Artikel Terkait
Satreskrim Polresta Banyuwangi Bekuk Sindikat Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM, Dua Orang Masih Buron
Pelaku Pencurian di Rumah Selebgram Anindya Saskhita di Depok Ditangkap di Sumatera Selatan