Gunem.id – Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Balikpapan dibuka hari ini Kamis 23 Juni 2022.
Layanan SIM Keliling Balikpapan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru.
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah Piala Dunia, 6 Wanita Terpilih Menjadi Wasit
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Balikpapan pada hari ini Rabu 22 Juni 2022 dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 Wita di dua lokasi berikut:
1.E-Walk Balikpapan Super Block,
2.Dealer Honda HU Km 05, Bumi Nirwana.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Peluang Menghadapi Tyson Fury makin Memotivasi Anthony Joshua untuk Mengalahkan Oleksander Usyk
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Penjelasan Ditlantas Polri Mengenai Mekanisme Tilang ETLE
Pergantian Warna Dasar TNKB Menjadi Putih untuk Efektifkan Penggunaan ETLE
Operasi Patuh 13 hingga 26 Juni 2022: Tilang ETLE dan Teguran, Tidak Ada Tilang Manual
Sudah 26 Provinsi, Ditargetkan September Seluruh Wilayah Indonesia Terjangkau ETLE