Gunem.id - Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) meminta pekerja migran di wilayah itu untuk menggunakan sepeda listrik yang bersertifikat untuk menghindari denda. Hal itu diungkapkan dalam siaran pers pada Senin, 21 Juni 2022.
Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL mengatakan bahwa Manajemen Lalu Lintas Jalan dan Undang-Undang Hukuman telah diubah dan memasukkan sepeda listrik dalam ketentuan-ketentuannya. Ke depan, semua e-bike wajib memiliki tanda sertifikasi (tanda petir merah) dan plat nomor. Peraturan ini akan mulai berlaku 1 November.
Baca Juga: Kebijakan Baru Facebook untuk Melindungi Penggunanya
Dalam peraturan itu disebutkan mengendarai e-bike tanpa plat nomor akan dikenakan denda antara NT $ 1.200 (US $ 41) dan NT $ 3.600, sementara e-bike yang tidak memiliki tanda sertifikasi akan disita.
Menurut MOL, para pekerja migran di Taiwan senang menggunakan e-bike karena selain lebih murah, e-bike menjadi alat transportasi penting bagi para pekerja migran. Banyak pekerja migran juga sudah memodifikasi e-bike mereka untuk meningkatkan performa.
Menurut peraturan baru, mengendarai e-bike bersertifikat dengan perangkat transmisi yang diubah suai akan didenda mulai NT$1.800-5.400. Denda maksimum untuk memodifikasi perangkat lain seperti rem, lampu, dan perangkat retro-reflektif adalah NT$1.200.
Baca Juga: Putra Kedua Buya Arrazy Hasyim Meninggal Tertembak Pistol Milik Pengawalnya
Dalam rilis peraturan baru juga mewajibkan pengendara e-bike untuk memakai helm, wajib memberi akses pada pejalan kaki, tidak melebihi batas kecepatan (25km/jam), tidak membawa penumpang, dan tidak berkendara saat mabuk.[e]*
Artikel Terkait
China akan Menyerang dan Tidak Peduli Berapapun Biayanya, jika Taiwan Mendeklarasikan Kemerdekaannya
Pekerja Migran Thailand di Taiwan Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun karena Merakit Senjata untuk Berburu Burung
Kebakaran Dipicu oleh Pertengkaran di Taiwan Menyebabkan 8 Orang Tewas
Ratu Bulu Tangkis Taiwan Raih Gelar Doktor di Universitas Taipei