Gunem.id – Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Tabanan, Bali dibuka hari ini Sabtu 25 Juni 2022.
Layanan SIM Keliling Tabanan, Bali hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,0 Dirasakan di Aceh Jaya
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Tabanan, Bali pada hari ini Sabtu 25 Juni 2022 dibuka di:
1.Astra Motor, Gerogak, Tabanan, pukul 08:00 hingga 12:00 Wita.
2.Pasar Senggol Tabanan, pukul 18:00 hingga 20:00 Wita.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Seorang Korban Banjir di Kabupaten Bogor Ditemukan Mengapung di Sungai Cisadane
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Pergantian Warna Dasar TNKB Menjadi Putih untuk Efektifkan Penggunaan ETLE
Operasi Patuh 13 hingga 26 Juni 2022: Tilang ETLE dan Teguran, Tidak Ada Tilang Manual
Sudah 26 Provinsi, Ditargetkan September Seluruh Wilayah Indonesia Terjangkau ETLE