Gunem.id - Sebuah promosi yang diterbitkan di media sosial oleh bar bernama Holywings yang memberikan gratis minuman alkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria memicu kecaman banyak pihak. Promosi itu dilakukan pihak Holywings melalui media sosial Twitter, Jumat 24 Juni 2022.
Terkait hal itu, polisi sudah menerima dua laporan dari ormas dan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh rantai bar populer di Indonesia ini. Jika terbukti bersalah, kasus penodaan agama akan diganjar hingga lima tahun penjara.
Alkohol adalah minuman yang dilarang di bawah hukum Islam, dan meskipun minum tidak dilarang untuk agama apa pun di bar di negara-negara sekuler, tindakan itu sendiri tidak disukai oleh Muslim konservatif.
Baca Juga: Charlie Puth dan Jungkook BTS Kolaborasi dalam Lagu Berjudul Left and Right, Berikut Liriknya
Dalam postingan yang sekarang telah dihapus, bar Holywings menawarkan sebotol gin gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria pada setiap Kamis dengan menunjukkan kartu identitas mereka.
Karena munculnya kecaman dari banyak pihak, manajemen Holywings juga sudah mengeluarkan permintaan maaf dan mengklaim mereka tidak mengetahui promosi tersebut.
"Kami tidak memiliki niat untuk mengasosiasikan agama dengan promosi kami dan oleh karena itu kami sangat meminta maaf kepada publik," kata pihak bar dalam sebuah pernyataan yang diposting di media sosial pada hari Jumat, 24 Juni 2022.
Baca Juga: Tempat-Tempat Paling Menyeramkan Di Taiwan, Cocok untuk Uji Nyali Pemburu Hantu Bagian 2
Selain penyelidikan polisi, postingan tersebut memicu reaksi banyak pihak dan tidak sedikit yang menuduh manajemen Holywings tidak menghormati Nabi Muhammad.
Artikel Terkait
Kekerasan SARA di India Bertambah Luas, Siswi Muslim Dilarang Berjilbab
Israel Serang Masjid Al Aqsa, Hamas Anggap Tindakan Tersebut Memprovokasi Dunia Islam
UAS Dilarang Masuk ke Singapura Karena Dianggap Menyebarkan Paham Islam Ekstrem
Kemenag Berharap Organisasi Islam Tionghoa Menjadi Salah Satu Agen Pemersatu
Pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh, Hancurkan Rumah Penduduk Beragama Islam yang Ikut Demo