Gunem.id - Edaran berisi panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi diterbitkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Edaran diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman umat Islam dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Di dalam edaran ini diatur, antara lain, tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Adha, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn Berlaku Hari Minggu, 26 Juni 2022
Dikutip Gunem.id dari laman Kemenag, Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu 25 Juni 2022 mengatakan:
“Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat.”
Diimbau oleh Menag agar umat Islam membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang wilayah Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, Menag mengimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Inilah Ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi:
Artikel Terkait
Kemenag Cairkan Intensif untuk Guru Madrasah non-PNS, Tapi Ada Syaratnya
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H
30 Sekolah Milik Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenag
Menjelang Idul Adha 1443 H, Kemenag Siapkan Aturan Berkurban di Tengah Wabah PMK