Gunem.id - Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Menko Airlangga, dalam siaran pers virtualnya, Senin 4 Juli 2022 yang dikutip Gunem.id dari PMJ News, mengatakan:
Baca Juga: Tawaran Tyson Fury untuk Melatih Anthony Joshua Ditolak Mentah-Mentah
“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus.”
Ada 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali yang disebut Airlangga, masuk pada level 1. Sementara itu, satu kabupaten yaitu Sorong, Papua Barat, akan melaksanakan PPKM level 2.
Airlangga kemudian menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Ia mengingatkan, kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan, dengan mengatakan ini:
Baca Juga: 400 KUA Direvitalisasi pada Semester Pertama 2022
“Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304. Kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average." [b]*
Artikel Terkait
PPKM Diperpanjang, Inilah Daftar Daerah yang Masuk Level 1 dan Level 2
Perhatian: PPKM Level 3 untuk Jabodetabek dan Bandung Raya Dimulai
Pandemi Covid-19 belum Berlalu Inilah 41 Kabupaten dan Kota yang Berstatus PPKM Level 3
PPKM Jawa Bali Hapus Level 4, Mendagri keluarkan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022