• Rabu, 29 Maret 2023

Terkait Penyalahgunaan Narkoba dan Desersi Empat Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:05 WIB
empat orang anggota Polres Metro Tangerang Kota dipecat terkait penyalahgunaan narkoba dan desersi. (metro.polri.go.id)
empat orang anggota Polres Metro Tangerang Kota dipecat terkait penyalahgunaan narkoba dan desersi. (metro.polri.go.id)

Gunem.id – Sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dijatuhkan terhadap empat anggota polres metro tangerang kota.

Keempat anggota polres metro tangerang kota itu dipecat atau dijatuhi sanksi PTDH karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas (desersi).

Anggota Polri yang dipecat atau dijatuhi sanksi PTDH itu adalah Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Baca Juga: Bek Tengah Arsenal Pablo Marí  Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Ditikam Orang Tak Dikenal

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sanksi PTDH terhadap empat anggotanya merupakan bentuk ketegasan Polri sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip Gunem.id dari PMJ News, Kamis 27 Oktober 2022, Zain mengatakan, "Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang."

Masih menurut Zain, keputusan tersebut berdasarkan hasil dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.

Tiga orang anggota Polres Tangerang Kota itu di-PTDH terkait penyalahgunaan narkoba, dan seorang lainnya karena desersi.

Baca Juga: Deretan Tokoh Perempuan yang Terlibat Langsung Lahirnya Sumpah Pemuda

"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," ujarnya.

Zain juga mengatakan bahwa sanksi PTDH terhadap anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran. Itu merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada anggota agat tidak terjadi di kemudian hari.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," ujar Zain lagi. [b]*

Editor: Bonari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X