Gunem.id – Sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dijatuhkan terhadap empat anggota polres metro tangerang kota.
Keempat anggota polres metro tangerang kota itu dipecat atau dijatuhi sanksi PTDH karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas (desersi).
Anggota Polri yang dipecat atau dijatuhi sanksi PTDH itu adalah Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Baca Juga: Bek Tengah Arsenal Pablo Marí Dilarikan ke Rumah Sakit setelah Ditikam Orang Tak Dikenal
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sanksi PTDH terhadap empat anggotanya merupakan bentuk ketegasan Polri sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dikutip Gunem.id dari PMJ News, Kamis 27 Oktober 2022, Zain mengatakan, "Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang."
Masih menurut Zain, keputusan tersebut berdasarkan hasil dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
Tiga orang anggota Polres Tangerang Kota itu di-PTDH terkait penyalahgunaan narkoba, dan seorang lainnya karena desersi.
Baca Juga: Deretan Tokoh Perempuan yang Terlibat Langsung Lahirnya Sumpah Pemuda
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," ujarnya.
Zain juga mengatakan bahwa sanksi PTDH terhadap anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran. Itu merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada anggota agat tidak terjadi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," ujar Zain lagi. [b]*
Artikel Terkait
Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pemukulan dalam Aksi Unjuk Rasa HMI di Depan Istana Negara
Viral via Jalur Mudik, Seorang Pria Maki-maki Anggota Polisi dari Mobil Mewah
Dua Anggota Polisi Saling Tembak, di Rumah Kadiv Propram Polri
Terkait Pembunuhan terhadap Brigadir J sudah 63 Anggota Polisi Diperiksa
Penerimaan Anggota Polisi Tahun 2023, Sudah DIbuka Berikut Informasi Lengkapnya