Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Tangerang hari Sabtu 26 November 2022.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru dengan menjalani ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Gavi Spontan Jadi Bintang Global sebagai Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia 2022
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Kota Tangerang pada hari Sabtu 26 November 2022 dibuka di:
Tempat: Ruko WOM Samping City Mall
Waktu: 08:00 hingga 11:00 WIB.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Yang Suka Modif Kendaraan harus Paham, Cara Pengurusan Ganti Warna di STNK serta Biayanya
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Kapolri Hapus Tilang Manual, Korlantas Polri akan Maksimalkan ETLE Statis dan Mobile
Kapolri Terbitkan Surat Telegram mengenai Biaya Pembuatan SIM, Semakin Murah atau Semakin Mahal?
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama