Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Tangerang Selatan untuk hari Senin 28 November 2022.
Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru dengan mengikuti kembali ujian teori maupun praktik..
Pembuatan SIM Baru dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan. Cilenggang II, Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Prediksi pertandingan Kroasia melawan Kanada, Beban Berat di Luka Modric untuk Pastikan Kemengan
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Tangerang Selatan hari Senin 28 November 2022 dibuka di:
1.Pamulang Square, Pukul 08:00 hingga 13 WIB.
2.ITC BSD, Pukul 08:00 hingga 13:00 WIB dan 15:00 hingga 16:30 WIB.
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Belgia melawan Maroko, Lengkap Dengan Susunan Pemain dan Link Streaming
Artikel Terkait
Yang Suka Modif Kendaraan harus Paham, Cara Pengurusan Ganti Warna di STNK serta Biayanya
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Kapolri Hapus Tilang Manual, Korlantas Polri akan Maksimalkan ETLE Statis dan Mobile
Kapolri Terbitkan Surat Telegram mengenai Biaya Pembuatan SIM, Semakin Murah atau Semakin Mahal?
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama