Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Tabanan, Bali untuk hari Rabu 30 November 2022.
Layanan SIM Keliling Tabanan, Bali hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, termasuk dengan kembali mengikuti ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Mengabaikan Canelo Alvarez, Dmitry Bivol lebih Mengutamakan Penyatuan Gelar
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Tabanan, Bali untuk hari Rabu 30 November 2022 dibuka di:
Pepito Buwit (Pukul 08:00 hingga 12:00 Wita)
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur: 321 Meninggal, 73.874 Mengungsi, dan 62.628 Rumah Rusak
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Artikel Terkait
Yang Suka Modif Kendaraan harus Paham, Cara Pengurusan Ganti Warna di STNK serta Biayanya
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Kapolri Hapus Tilang Manual, Korlantas Polri akan Maksimalkan ETLE Statis dan Mobile
Kapolri Terbitkan Surat Telegram mengenai Biaya Pembuatan SIM, Semakin Murah atau Semakin Mahal?
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama