Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Gresik, Jawa Timur untuk hari Selasa 29 November 2022.
Gerai Layanan SIM Keliling Gresik, Jawa Timur hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, termasuk dengan melalui ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur: 321 Meninggal, 73.874 Mengungsi, dan 62.628 Rumah Rusak
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Gresik, Jawa Timur untuk hari Selasa 29 November 2022 dibuka di:
Tempat: Alun-Alun Sidayu
Waktu: Pukul 08:00 hingga 12:00 WIB
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Mengabaikan Canelo Alvarez, Dmitry Bivol lebih Mengutamakan Penyatuan Gelar
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Yang Suka Modif Kendaraan harus Paham, Cara Pengurusan Ganti Warna di STNK serta Biayanya
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Kapolri Hapus Tilang Manual, Korlantas Polri akan Maksimalkan ETLE Statis dan Mobile
Kapolri Terbitkan Surat Telegram mengenai Biaya Pembuatan SIM, Semakin Murah atau Semakin Mahal?
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama