Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Karawang, Jawa Barat hari Selasa 29 November 2022.
Layanan SIM Keliling Karawang, Jawa Barat hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, termasuk dengan melalui ujian teori maupun praktik.
Gerai laanan SIM Keliling untuk warga Karawang, Jawa Barat hari Selasa 29 November 2022 dibuka di:
Tempat: Parkiran Mega Mall
Waktu: Pukul 09:00 hingga 15:00 WIB.
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Empat Hal Penting yang Perlu Diperhatikan dalam Pertandingan Piala Dunia Qatar 2022 Hari Ini
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Yang Suka Modif Kendaraan harus Paham, Cara Pengurusan Ganti Warna di STNK serta Biayanya
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Kapolri Hapus Tilang Manual, Korlantas Polri akan Maksimalkan ETLE Statis dan Mobile
Kapolri Terbitkan Surat Telegram mengenai Biaya Pembuatan SIM, Semakin Murah atau Semakin Mahal?
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama