Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Sumedang, Jawa Barat untuk hari Jumat 9 Desember 2022.
Layanan SIM Keliling Sumedang, Jawa Barat hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, termasuk dengan mengikuti lagi ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Jurnalis Portugal Tertipu, Menyangka Cristiano Ronaldo akan Berlatih Bersama Tim Cadangan
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Sumedang Jawa Barat untuk Jumat 9 Desember 2022 dilaksanakan di:
Tempat: Depan Pos Polisi Taman Kota/Telor
Waktu: Pukul 08:00 hingga 12:00 WIB.
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Charlize Theron Memiliki Sikap yang Dibentuk oleh Tragedi Sang Ibu yang Terpaksa Menembak Ayahnya
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Yang Suka Modif Kendaraan harus Paham, Cara Pengurusan Ganti Warna di STNK serta Biayanya
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Kapolri Hapus Tilang Manual, Korlantas Polri akan Maksimalkan ETLE Statis dan Mobile
Kapolri Terbitkan Surat Telegram mengenai Biaya Pembuatan SIM, Semakin Murah atau Semakin Mahal?
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama