Gunem.id - Buku ‘panduan ujian’ akan diluncurkan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah warga mendapatkan SIM.
Buku panduan yang hendak diluncurkan olehn Korlantas Polri juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian SIM.
Harapannya, sekali lagi, buku diupayakan dapat diluncurkan dalam seulan ke depan tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SIM.
Baca Juga: Ditipu Beradegan Vulgar, 2 Pemain Film Romeo and Juliet Gugat Paramount Pictures Rp7,75 Triliun
“Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama. Saya juga sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi, masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian.”
Itu yang disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., dalam penjelasannya di Gedung NTMC, Selasa 3 Januari 2023, dikutip Gunem.id dari laman NTMC Polri.
Diharapkan oleh Kakorlantas agar masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi.
Baca Juga: Badan Tinju Dunia segera Membuka Ajang Pertarungan bagi Kaum Transgender
Selanjutnya, jika ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, hal itu merupakan tanggung jawab orangtua mereka.
Menurut Kakorlantas, warga masyarakat yang ada di jalan seharusnya sudah memahami aturan lalin. Jangan lagi ada pengendara mengatakan, ‘Saya tidak tahu Pak.
Jika masih ada warga masyarakat yang tidak tahu, masih mneurut Kakorlantas, berarti orang tua mereka yang harus bertanggung jawab.
Baca Juga: Menyimpan Artefak Hasil Jarahan, Museum di AS Diperintah Mengembalikan ke Mesir
Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” Kakorlantas menjelaskan.
Kakorlantas juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.[b]*
Artikel Terkait
Korlantas Polri akan Blokir STNK Pelanggar yang Tidak Membayar Denda Tilang ETLE
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Kapolri Hapus Tilang Manual, Korlantas Polri akan Maksimalkan ETLE Statis dan Mobile
Kapolri Terbitkan Surat Telegram mengenai Biaya Pembuatan SIM, Semakin Murah atau Semakin Mahal?
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama