Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Kota Depok untuk hari Sabtu 21 Januari 2023.
Layanan SIM Keliling Kota Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru dengan menjalani ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Perseteruan Dua Petinju Meksiko: Julio Cesar Chavez Jr Tantang Tanding Ulang Saul Canelo Alvarez
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Depok pada hari Sabtu 21 Januari 2023 dibuka di:
1.Margo City, Jl/ Margonda Raya No.358, Depok.
2.Pos Lantas Bambu Kuning, Jl. Kampung Sawah, Bojonggede
Waktu: 07:00 hingga 11:00 WIB.
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Pertarungan Tinju Jake Paul vs Tommy Fury Dijadwalkan 25 Februari 2023
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2.Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3.Bukti Cek Kesehatan,
Artikel Terkait
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah