Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Sumedang, Jawa Barat untuk hari Rabu 25 Januari 2023.
Layanan SIM Keliling Sumedang, Jawa Barat hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, termasuk dengan mengikuti lagi ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Mobil F1 Benetton Renault B195 Bersejarah Michael Schumacher Dilelang di Prancis Bulan Depan
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Sumedang Jawa Barat untuk Rabu 25 Januari 2023 dilaksanakan di:
Tempat: Kantor Kecamatan Cimanggung
Waktu: Pukul 08:00 hingga 12:00 WIB.
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Layanan Streaming Spotify Segera Lakukan PHK Terhadap Karyawanya Minggu Ini
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah