Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Kota Makassar hari Rabu 25 Januari 2023.
Gerai layanan SIM Keliling Makassar hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Jika SIM telah melebihi masa berlakunya, pembuatan SIM BARU dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP dan kemudian mengikuti ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Turnamen Bulutangkis Indonesia Masters 2023 Mulai 24-29 Januari dengan Total Hadiah Rp6,2 Miliar
Gerai layanan SIM Keliling untuk warga Kota Makassar pada hari Rabu 25 Januari 2023 dibuka di:
1.Jl. Kartini (Kanre Rong Karebosi)
2.Depan Perum Antang
Waktu: Pukul 09:00 hingga 15:00 Wita.
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Jadwal Siarang Langsung Turnamen Bulutangkis Indonesia Master 2023
Artikel Terkait
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah