Gunem.id – Berikut ini adalah info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Kota Padang hari Kamis 26 Januari 2023.
Layanan SIM Keliling Kota Padang hanya melayani permohonan perpanjangan STNK serta SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, dengan melalui, antara lain, ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyerangan McGregor terhadap Seorang Wanita di Spanyol Dibuka Lagi
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Kota Padang hari Kamis 26 Januari 2023 dibuka di:
Tempat: Taman Nanggalo Steba
Waktu: Pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: 6 Wakil Indonesia Masuk Daftar Unggulan Turnamen Bulutangkis Indonesia Masters 2023
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah