Gunem.id – Berikut ini adalah info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Kota Bogor hari Jumat 27 Januari 2023.
Geerai layanan SIM Keliling Kota Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan STNK serta SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, termasuk melalui ujuan teori dan praktik.
Baca Juga: Turnamen Bulutangkis Indonesia Masters 2023 Mulai 24-29 Januari dengan Total Hadiah Rp6,2 Miliar
Gerai layanan SIM Keliling bagi warga Kota Bogor hari Jumat 27 Januari 2023 dibuka di:
Tempat: Mall Jambu Dua
Waktu Pendaftaan: Pukul 08:00 hingga 09:00 WIB.
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyerangan McGregor terhadap Seorang Wanita di Spanyol Dibuka Lagi
Inilah syarat perpanjangan SIM A atau C:
Artikel Terkait
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah