Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan SIM Keliling bagi warga Karawang, Jawa Barat hari Jumat 27 Januari 2023.
Gerai layanan SIM Keliling Karawang, Jawa Barat hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, termasuk dengan melalui ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Tyson Fury vs Oleksandr Usyk: Siapa lebih Dahulu Tumbang sebagai 'Yang Tak Terkalahkan'
Gerai laanan SIM Keliling untuk warga Karawang, Jawa Barat hari Jumat 27 Januari 2023 dibuka di:
Tempat: Parkiran Mega Mall
Waktu: Pukul 09:00 hingga 15:00 WIB.
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Di Bawah Aturan Taliban, Wajah Manekin di Afganistan harus Ditutup atau Dipenggal
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Artikel Terkait
Yang Penting untuk Kita Ketahui: Jenis-Jenis SIM di Indonesia
Sekarang, jika Gagal Ujian SIM Bisa Mengulang pada Hari yang Sama
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah