Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan sim keliling bagi warga Karawang, Jawa Barat hari Selasa 31 Januari 2023.
Gerai layanan sim keliling Karawang, Jawa Barat hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru, termasuk dengan melalui ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Arkeolog Mesir Temukan Mumi Tertua di Dunia dan Diperkirakan Berusia 4.300 Tahun
Gerai laanan SIM Keliling untuk warga Karawang, Jawa Barat hari Selasa 31 Januari 2023 dibuka di:
Tempat: Parkiran Mega Mall
Waktu: Pukul 09:00 hingga 15:00 WIB.
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Setalah 50,000 Tahun Komet hijau ZTF kembali ke Tata Surya dan Terlihat dari Bumi
Inilah syarat perpanjangan SIM A atau C:
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2.Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3.Bukti Cek Kesehatan,
4.Bukti Tes Psikologi.
Baca Juga: Jojo dan Chico akan Bertarung di Partai Puncak Tunggal Putra Turnamen Indonesia Master 2023
Artikel Terkait
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah
Korlantas: Mau Naik Moge, Wajib Punya SIM C 1 Selama Satu Tahun
Berisi 1.200 Soal, Buku Panduan untuk Pengurusan Surat Izin Mengemudi Siap Diluncurkan