Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan sim keliling bagi warga Kota Depok untuk hari Sabtu 4 Februari 2023.
layanan sim keliling Kota Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis diberlakukan prosedur penerbitan SIM Baru dengan menjalani ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Bayi Perempuan Song Joong Ki dengan Istrinya Katy Dikabarkan akan Lahir pada Agustus
Gerai layanan sim keliling bagi warga Depok pada hari Sabtu 4 Februari 2023 dibuka di:
1.Pos Lantas Bambu Kuning, Jl. Kampung Sawah, Bojonggede
2.Margo City, Jl/ Margonda Raya No.358, Depok.
Waktu: Pukul 07:00 hingga 11:00 WIB.
Baca Juga: Siap-Siap, Rekrutmen Calon ASN dan PPPK 2023 akan Segera Dibuka untuk Umum
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2.Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Baca Juga: Polri Targetkan Seluruh Polda di Indonesia Memiliki CCTV dengan Kemampuan Face Recognition
3.Bukti Cek Kesehatan,
Artikel Terkait
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah
Korlantas: Mau Naik Moge, Wajib Punya SIM C 1 Selama Satu Tahun
Berisi 1.200 Soal, Buku Panduan untuk Pengurusan Surat Izin Mengemudi Siap Diluncurkan