Gunem.id – Berikut ini info lokasi dan jam buka gerai layanan sim keliling bagi warga Kota Makassar hari Jumat 3 Februari 2023.
Gerai layanan sim keliling Makassar hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Jika SIM telah melebihi masa berlakunya, pembuatan SIM BARU dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP dan kemudian mengikuti ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Siapa Saja yang Diundang?
Gerai layanan sim keliling untuk warga Kota Makassar pada hari Jumat 3 Februari 2023 dibuka di:
1.Depan Terminal Daya
2.Perum Antang
Waktu: Pukul 09:00 hingga 15:00 Wita.
Menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Polri, biaya perpanjangan masa berlaku SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Ivan Gunawan Diam-diam Bikin Masjid di Uganda Afrika
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2.Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3.Bukti Cek Kesehatan,
4.Bukti Tes Psikologi.
Artikel Terkait
Korlantas Polri akan Meluncurkan Buku Panduan Ujian untuk Mempermudah Warga Mendapatkan SIM
SIM Anda Bisa ‘Tidak Berlaku’ sebelum Habis Masanya setelah SIM C Dipecah Menjadi Tiga Golongan
Sim C Akan Dibagi Menjadi Tiga Kategori, Biaya Pengurusannya Tidak Berubah
Korlantas: Mau Naik Moge, Wajib Punya SIM C 1 Selama Satu Tahun
Berisi 1.200 Soal, Buku Panduan untuk Pengurusan Surat Izin Mengemudi Siap Diluncurkan