Gunem.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim untuk berjuang keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ancaman penurunan pajak di tahun 2025 mengharuskan OPD untuk mencari sumber pendapatan baru.
Related Post
Blegur menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi tepat guna menutupi kekurangan pendapatan dari sektor pajak. "Setiap pembahasan tentang pendapatan di DPRD Jawa Timur harus dilakukan secara normatif, menjalankan fungsi legislatif secara maksimal," tegas Blegur.
Ia juga menginstruksikan anggota Komisi C DPRD Jatim untuk bekerja keras merancang strategi peningkatan PAD dari OPD penghasil. "Semua anggota Komisi C harus memberikan solusi untuk membantu OPD meningkatkan pendapatan dan menggali potensi baru," tegasnya.
Ancaman penurunan PAD di tahun 2025 muncul akibat UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU ini mengembalikan opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke kabupaten/kota. Kebijakan ini diperkirakan akan membuat PAD Jatim merosot hingga Rp 4 triliun.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.