Gunem.id – DPRD Kota Probolinggo mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera bertindak tegas terkait dugaan pencemaran udara yang disebabkan oleh PT Pamolite Adhesive Industry (PAI). Perusahaan yang memproduksi lem ini diduga mencemari udara dengan residu pembakaran formalin, yang berpotensi membahayakan kesehatan warga sekitar.
Related Post
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. "DLH harus tegas, cek ambang batas gas sisa pembakaran. Kalau memang di atas ambang batas, segera keluarkan surat peringatan," tegasnya.
Heri juga mempertanyakan efektivitas program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan oleh PT PAI. Ia mendesak perusahaan untuk segera mencari solusi atas masalah pencemaran udara ini, mengingat kawasan sekitar pabrik sudah padat penduduk.
Menanggapi hal ini, Dwi Anugerah Prawanti dari Bidang Penaatan Lingkungan DLH Kota Probolinggo, menyatakan bahwa PT PAI rutin melaporkan pengolahan limbah cair dan padat setiap semester. Namun, ia akan mengecek kembali data terkait laporan hasil uji emisi perusahaan.
"Setahu kami, laporannya rutin soal limbah cair dan padat. Tapi soal laporan hasil uji emisi PT PAI, kita akan kroscek lagi data di kami," ujar Dwi.
Dugaan pencemaran udara dari PT PAI ini menjadi sorotan serius, mengingat radius pencemaran diperkirakan mencapai 50 hingga 100 meter. Gas sisa pembakaran formalin yang dilepaskan ke udara berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.