Pagar Laut Bekasi Haram!

Pagar Laut Bekasi Haram!

Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di Kampung Paljaya, Bekasi, Jawa Barat, mendapat apresiasi. Namun, menurut informasi yang dihimpun Gunem.id, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mendesak KKP untuk tak sekadar menyegel, melainkan membongkar seluruh konstruksi pagar bambu tersebut.

Collab Media Network banner content

Politisi PAN ini menegaskan, keberadaan pagar tersebut menghambat aktivitas nelayan mencari ikan, mengancam mata pencaharian mereka. "KKP harus memastikan nelayan tetap bisa melaut dan mencari nafkah," tegas Yohan dalam keterangan tertulisnya.

Pagar Laut Bekasi Haram!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Penyegelan yang dilakukan KKP sendiri dikarenakan pembangunan pagar laut itu tak dilengkapi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, menyatakan penyegelan bersifat paksa dan akan berlangsung hingga pemeriksaan tuntas. "Tidak ada batas waktu. Pemeriksaan akan terus berlanjut," tegas Sumono. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan ruang laut sesuai aturan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar