Temuan maraknya pembangunan pagar laut di perairan Indonesia telah mengundang kecurigaan publik. Gunem.id melaporkan, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, bahkan menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai sarang mafia. Pernyataan kontroversial ini muncul menyusul dugaan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut oleh BPN di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Related Post
Saiful Anam menyatakan, jika terbukti BPN mengeluarkan SHGB di laut, maka hal ini merupakan aib besar dan bukti kuat bahwa lembaga tersebut harus segera dibersihkan. Ia menekankan seharusnya BPN memastikan hak milik tanah rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan malah menerbitkan izin yang berpotensi merusak ekosistem. "Pemberian SHGB di laut adalah hal di luar nalar rasional, dan ini mengikis kepercayaan publik pada BPN," tegasnya.

Lebih jauh, Saiful Anam juga menyoroti peran KKP. Ia menilai, KKP seharusnya mencegah dan tidak merekomendasikan pemberian izin pembangunan di atas laut yang berpotensi merugikan negara dan rakyat. "Jangan-jangan KKP dan BPN sama-sama dikendalikan mafia, sehingga mereka tunduk pada kepentingan-kepentingan tertentu tanpa mempertimbangkan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika tudingan tersebut terbukti benar, maka harapan untuk kedua lembaga tersebut sangat kecil. Saiful Anam menyayangkan kekayaan laut Indonesia yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, justru dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan koneksi dan kekuasaan. "Bukan kesejahteraan rakyat yang didapat, melainkan kepedihan," pungkasnya. Kasus ini tentu membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.