Pagar Laut di Indonesia: BPN dan KKP Diduga Sarang Mafia?

Pagar Laut di Indonesia: BPN dan KKP Diduga Sarang Mafia?

Temuan maraknya pembangunan pagar laut di perairan Indonesia telah memicu kecurigaan publik terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Gunem.id melaporkan, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, bahkan menuding kedua lembaga tersebut sebagai sarang mafia.

Collab Media Network banner content

Pernyataan kontroversial ini dilontarkan Saiful menanggapi isu pemberian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut. Menurutnya, jika benar BPN mengeluarkan SHGB di laut pada era pemerintahan Presiden Jokowi, maka hal tersebut merupakan aib besar dan bukti kuat bahwa BPN telah disusupi mafia. "Ini harus segera diberantas," tegas Saiful dalam keterangannya, Senin (27/1).

Pagar Laut di Indonesia: BPN dan KKP Diduga Sarang Mafia?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Saiful mempertanyakan peran BPN dalam memastikan hak milik rakyat atas tanah dan menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai pemberian SHGB di laut telah mengabaikan aspek lingkungan dan memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap BPN.

Lebih lanjut, Saiful juga menyoroti peran KKP yang seharusnya mencegah pemberian izin pembangunan di wilayah laut yang berpotensi merusak ekosistem. "Jangan-jangan KKP dan BPN sama-sama dikendalikan mafia, sehingga mereka abai terhadap prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya dengan nada curiga.

Saiful, yang juga akademisi Universitas Sahid Jakarta, menyatakan keprihatinannya atas dugaan tersebut. Ia menekankan bahwa laut dan kekayaan alamnya seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. "Yang terjadi justru sebaliknya, kepentingan rakyat terabaikan," pungkasnya. Pernyataan Saiful ini tentu memicu pertanyaan besar dan membutuhkan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenarannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar