Gunem.id – Tim Paslon nomor urut 3, Bonie Laksmana – Bagus Rizki (BONUS) melaporkan Paslon nomor urut 2, Maidi – F Bagus Panuntun (MADIUN) ke Bawaslu terkait dugaan politik uang di acara kampanye.
Related Post
Laporan tersebut mengacu pada pemberian uang oleh KH Anwar Zahid saat mengisi ceramah di acara kampanye Paslon Madiun. Ali Fauzi, Jubir Paslon MADIUN, membantah keras tuduhan tersebut.
"Kita harus melihat konteksnya, bukan selalu teksnya," tegas Ali Fauzi, mantan Ketua KPU Kota Madiun, dalam keterangan tertulisnya. "Pemberian uang oleh KH Anwar Zahid bukan money politik, melainkan bagian dari kebiasaan beliau."
Ali Fauzi menjelaskan, KH Anwar Zahid memang dikenal sering memberikan hadiah kepada jamaahnya, baik berupa uang, sarung, maupun barang lainnya. "Itu gaya beliau, spontanitas dan cara beliau berkomunikasi dengan jamaahnya," tambahnya.
Ali Fauzi yakin, KH Anwar Zahid paham betul tentang money politik dan fatwa haram MUI terkait penggunaan politik uang. "Tidak mungkin seorang Anwar Zahid, ulama besar, kyai besar memberikan uang untuk tujuan mempengaruhi pemilih," tegasnya.
Ali Fauzi juga menekankan bahwa Badan Pengawas Pemilu Kota Madiun telah melakukan pengawasan selama kampanye di acara Ngaji bersama KH Anwar Zahid dan tidak menemukan adanya money politik.
"Jika ada laporan dugaan pelanggaran, kami persilahkan Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran," ujar Ali Fauzi. "Saya yakin sekali, K.H. Anwar Zahid tidak akan melarikan diri, tidak akan bersembunyi dan menghilang. Beliau mudah di temui dan dicari untuk dilakukan klarifikasi."
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.