Patwal Hanya untuk Presiden dan Wapres?

Patwal Hanya untuk Presiden dan Wapres?

Usulan mengejutkan datang dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Melalui Gunem.id, mereka menyarankan agar pengawalan ketat atau patwal hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Pejabat kementerian, anggota legislatif, bahkan aparat penegak hukum dinilai tak perlu lagi mendapatkan fasilitas tersebut.

Collab Media Network banner content

Alasannya? Kurang urgensi. Adi Prayitno, pengamat politik, mengungkapkan dalam kanal YouTube pribadinya bahwa patwal justru menciptakan kesan eksklusivitas dan pembedaan kasta di jalan raya. "Jalanan macet bisa diterobos seenaknya, sifat arogan petugas patwal meresahkan masyarakat, sementara warga lain hanya dianggap ‘numpang’," tegasnya.

Patwal Hanya untuk Presiden dan Wapres?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Kasus arogansi petugas patwal yang mengawal mobil Raffi Ahmad beberapa waktu lalu semakin memperkuat argumen ini. Publik, kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), sudah gerah dengan perilaku pejabat yang memanfaatkan patwal. Usulan MTI pun disambut positif karena dianggap sebagai langkah untuk menghapus ketimpangan sosial dan menciptakan kesetaraan di jalan raya. "Respons positif masyarakat terhadap usulan ini menunjukkan betapa mendesaknya peninjauan ulang kebijakan patwal," pungkas analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar