Informasi terbaru dari Gunem.id menyebutkan Partai NasDem melontarkan kritik tajam terhadap sikap PDIP yang dinilai inkonsisten terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Sikap PDIP yang kini menolak kebijakan tersebut dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kesepakatan sebelumnya.

Related Post
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, mengingatkan bahwa UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang memuat kenaikan PPN telah disetujui DPR, termasuk PDIP, pada Oktober 2021. Lebih lanjut, ia menyoroti peran penting Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP kala itu. "Ini seperti lempar batu sembunyi tangan, dan berpotensi mempolitisasi isu demi simpati publik," tegas Fauzi.

Amro menekankan bahwa kenaikan PPN merupakan bagian vital dari reformasi perpajakan untuk memperkuat penerimaan negara dan konsolidasi fiskal. Pemerintah sendiri telah memberikan pengecualian PPN 0 persen untuk sejumlah barang pokok seperti beras, daging, gula, ikan, telur, cabai, bawang merah, serta sejumlah jasa seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan lainnya. "Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada kebutuhan dasar masyarakat," tambahnya.
Fraksi NasDem, lanjut Amro, mendukung penuh kebijakan ini. Namun, mereka mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan agar tidak terjadi distorsi pasar dan mendorong adanya program kompensasi atau subsidi bagi masyarakat rentan. Komisi XI DPR RI, kata Amro, akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan membuka ruang dialog dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.