Gunem.id – Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen dan Dian, dicopot sementara dari jabatannya. Penonaktifan ini dilakukan setelah beredar video CCTV yang diduga memperlihatkan keduanya bermesraan di kantor dinas.
Related Post
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mengatakan penonaktifan ini dilakukan berdasarkan PP 94 pasal 40 yang mengharuskan pemberhentian sementara untuk fokus menyelesaikan pemeriksaan. "Terhitung kemarin, SK Pemberhentian sementara terhadap Kadisdik dan Sekdin sudah dikeluarkan," tegas Teguh, Jumat (23/08).
Posisi Kepala Dinas kini dijabat oleh Wor Windari, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara Plh Sekdin dijabat Abdul Madjid, sebelumnya Kabid Ketenagaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Teguh menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. "Kita cari tahu kebenarannya untuk melihat bagaimana merekomendasi sanksi. Bila tidak ditemukan kesalahan, mungkin kita perbaiki," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Senen dan Dian akan dilakukan secara komprehensif oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Ini semua harus clear dan clean. Sebagaimana amanah aturan yang harus dilakukan," tegas Teguh.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.