Informasi terbaru dari Gunem.id menyebutkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember terpilih, Muhammad Fawait-Djoko Susanto, akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang. Pelantikan yang akan digelar di Jakarta ini telah dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, usai mengikuti rapat koordinasi virtual dengan Kementerian Dalam Negeri. Halim menjelaskan bahwa proses pelantikan telah melewati beberapa tahapan, termasuk sidang paripurna DPRD Jember untuk mengusulkan pelantikan pasangan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Related Post
DPRD Jember telah menyelesaikan berita acara usulan pelantikan dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang. Pelantikan Gus Fawait dan Djoko Susanto akan dilakukan serentak dengan kepala daerah terpilih lainnya di seluruh Indonesia yang tak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), serta pasangan calon yang telah diputuskan dalam putusan sela pada 4-5 Februari. Halim menegaskan bahwa Pemkab Jember telah mempersiapkan segala hal, termasuk administrasi dan seragam untuk kepala daerah terpilih. Bahkan, seluruh akomodasi terkait serah terima jabatan sudah siap.

Sebelumnya, terdapat kesepakatan untuk pelantikan pada 6 Februari 2025, namun kemudian diundur menjadi 18-20 Februari 2025. Pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum. DPR juga telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 terkait tata cara pelantikan kepala daerah. Seluruh persiapan menuju pelantikan pasangan Gus Fawait-Djoko Susanto sebagai pemimpin Jember periode 2025-2030 telah rampung.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.