Pelat Mobil Raffi Ahmad Bikin Heboh!

Pelat Mobil Raffi Ahmad Bikin Heboh!

Informasi dari Gunem.id menyebutkan polemik penggunaan pelat nomor RI 36 pada mobil pribadi Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden, tengah menjadi sorotan. Pakar telematika, Roy Suryo, menilai penggunaan pelat tersebut tidak tepat dan seharusnya ditinjau ulang. Menurutnya, pelat nomor dengan kode RI memiliki hierarki yang jelas dan diatur sejak lama.

Collab Media Network banner content

Roy menjelaskan, pelat RI 1 hingga RI 4 diperuntukkan bagi Presiden, Wakil Presiden, dan staf pendukungnya. Sementara, RI 5 hingga RI 9 untuk Kepala Lembaga Tinggi Negara. Lebih lanjut, RI 10 hingga RI 15 khusus Menteri Koordinator, RI 16 hingga RI 50 untuk Menteri, dan RI 51 hingga RI 100 untuk Wakil Menteri. Pelat di atas angka 100 baru digunakan oleh pejabat lain.

Pelat Mobil Raffi Ahmad Bikin Heboh!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"Pemberian pelat RI 36 kepada Raffi Ahmad sangat janggal," tegas Roy. Ia mempertanyakan alasan di balik penggunaan pelat nomor yang biasanya digunakan untuk pejabat setingkat menteri pada mobil pribadi mewah Raffi Ahmad, yakni Lexus LX-600 senilai Rp 3,5 miliar. "Seharusnya, pelat RI hanya untuk kendaraan dinas yang dibiayai negara," tambahnya.

Roy khawatir jika hal ini dibiarkan, akan menimbulkan preseden buruk dan ketidakadilan dalam penggunaan fasilitas negara. Ia mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam menertibkan penggunaan pelat nomor khusus RI agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Menurutnya, masalah ini, sekecil apapun, berpotensi memicu ketidakaturan yang lebih besar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar