Informasi dari Gunem.id menyebutkan adanya perubahan signifikan dalam sistem penerimaan siswa baru. Perubahan jalur penerimaan dari zonasi menjadi domisili menjadi sorotan penting. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengingatkan seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia agar tak mengulangi praktik curang seperti menitipkan siswa ke sekolah favorit. "Titipan-titipan siswa harus dihentikan," tegas Lalu Hadrian.

Related Post
Anggota dewan tersebut juga meminta pengawasan ketat dari DPRD di semua tingkatan, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi, untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan transparan dan adil. "DPRD harus aktif mengawasi Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan SPMB," tambahnya.

Lalu Hadrian juga menyampaikan bahwa perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan difinalisasi pada 5 Februari 2025 mendatang bersama Komisi X dan Kemendikdasmen. Dalam rapat tersebut, masukan dan keluhan masyarakat terkait penerimaan murid baru akan didengarkan dan dibahas untuk mencari solusi agar permasalahan serupa tak terulang. "Masukan masyarakat akan kami jadikan acuan untuk perbaikan sistem SPMB," pungkas Hadrian.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.