Gunem.id – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Madiun menyatakan sikap netral dalam Pilkada 2024. Deklarasi ini dilakukan di Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, disaksikan langsung oleh Bawaslu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat, Kamis (19/9).
Related Post
"Jumlahnya ada 2300 orang yang hadir, mereka ini tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)," ujar Sekretaris PPDI Adjar Putro Dewantoro, seusai deklarasi.
Adjar menegaskan komitmen netralitas seluruh perangkat desa, khususnya anggota PPDI. Ia mengakui posisi dominan perangkat desa dalam wilayah dan kemampuan mereka untuk menggerakkan massa.
"Meski perangkat desa berada di struktur bawah, mereka ini posisi dominan di sebuah wilayah. Mereka juga bisa menggerakkan massa. Maka dari itu netralitas menjadi sebuah junjungan bersama, terlebih selaku aparatur di lingkungan masing-masing," tegasnya.
"Dalam pesta demokrasi, semua orang berhak menentukan pilihannya," imbuhnya.
Pihak Bawaslu, yang diwakili Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi Wardana, menyatakan kekhawatirannya. Ia menilai perangkat desa berpotensi terlibat dalam kampanye aktif.
"Semuanya tahu perangkat desa bisa saja ikut di kegiatan yang bersifat politik. Sehingga hal itu bisa melanggar peraturan dan netralitas dari aparatur pemerintah desa. Harapan kami sikap netralitas benar-benar dijaga," pungkasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.