Perda DPRD Jatim Dirombak Total, Efektivitas Dipertanyakan!

Perda DPRD Jatim Dirombak Total, Efektivitas Dipertanyakan!

Gunem.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur tak main-main dalam menjalankan tugasnya. Ketua Bapemperda, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan rencana besar untuk mengevaluasi seluruh Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan DPRD Jatim. Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas perda dan kemampuannya dalam dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Collab Media Network banner content

"Prioritas kami saat ini adalah mengevaluasi perda yang sudah dibuat, melihat seberapa efektif dan apa yang perlu ditindaklanjuti," tegas Yordan. Evaluasi ini tidak main-main, melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD terkait.

Perda DPRD Jatim Dirombak Total, Efektivitas Dipertanyakan!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"Evaluasi serupa pernah dilakukan beberapa tahun lalu, tapi kali ini akan lebih menyeluruh agar perda benar-benar efektif," lanjutnya.

Yordan mengungkapkan bahwa banyak perda yang tidak efektif karena kurangnya aturan pelaksana, tenaga pengawas yang minim, atau bahkan tidak adanya anggaran pada program di OPD terkait.

Tak hanya evaluasi, Bapemperda juga akan menghentikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah melewati batas waktu pembahasan. Kelima Raperda tersebut telah terdaftar selama tiga tahun dan dihentikan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (3) dan (4) Perda Nomor 13 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023.

"Lima raperda ini sudah melampaui batas waktu tiga tahun, sehingga tidak bisa diusulkan kembali. Aturan ini tertuang dalam Perda Pembentukan Umum Peraturan Daerah," jelas Yordan.

Bapemperda juga akan segera mengirimkan surat kepada komisi, fraksi, dan pihak eksekutif untuk meminta usulan raperda baru yang akan dikerjakan pada tahun 2025. Masukan dari berbagai pihak ini akan dikaji kembali melalui rapat guna memastikan daftar raperda yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun depan.

"Setelah ini, kami akan bersurat kepada komisi, fraksi, dan eksekutif untuk meminta usulan perda yang akan dikerjakan pada 2025. Dari masukan itu, kami akan rapat kembali untuk memastikan apa saja yang kita masukkan dalam pembentukan peraturan daerah tahun depan," jelasnya.

Langkah Bapemperda ini patut diapresiasi, namun efektivitasnya masih perlu dipertanyakan. Apakah evaluasi ini akan berdampak nyata bagi masyarakat? Apakah perda yang dihasilkan akan benar-benar efektif dan bermanfaat? Kita tunggu saja hasil evaluasi dan langkah konkret Bapemperda dalam waktu dekat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar