Gunem.id – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bertindak lebih dari sekadar menghitung suara dalam menangani sengketa hasil Pilkada 2024. Sekjen KIPP, Kaka Suminta, menyatakan bahwa MK harus menjadi penjaga demokrasi sejati, mengeluarkan putusan adil dan objektif, bukan hanya berfokus pada angka.

Related Post
Menurut Kaka, mempertimbangkan selisih suara semata merupakan pendekatan yang dangkal. MK, tegasnya, harus memeriksa seluruh proses Pilkada secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang berkompetisi. "MK bukan sekadar lembaga yang hanya memukul palu sidang," tegas Kaka dalam keterangan tertulisnya. "Putusan harus independen, objektif, dan mengutamakan keadilan bagi seluruh warga negara."

KIPP khawatir jika MK hanya berpatokan pada angka, maka MK akan kehilangan wibawanya dan hanya dianggap sebagai "Mahkamah Kalkulator". Hal ini, menurut Kaka, akan mereduksi peran penting MK dalam menegakkan demokrasi yang sebenarnya. Oleh karena itu, KIPP berharap MK melakukan pengawasan komprehensif, tidak hanya bergantung pada perhitungan suara. "Pilkada yang jujur dan adil hanya terwujud jika MK bertindak secara objektif dan menyeluruh," pungkas Kaka.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.