Gunem.id melaporkan, Bawaslu Gresik gencar membersihkan area publik dari alat peraga kampanye (APK) jelang masa tenang Pilkada 2024. Operasi gabungan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri berhasil mengamankan 2.990 APK yang tersebar di berbagai lokasi.

Related Post
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik, Rozikin, menegaskan penertiban dilakukan tanpa pandang bulu. "Semua APK harus dicabut, tak terkecuali," tegasnya. Pihaknya pun mengimbau para pendukung calon untuk turut serta mencabut APK secara mandiri. "Pengawasan tetap berjalan selama masa tenang," imbuhnya.

Rozikin menambahkan, Bawaslu juga menekankan larangan segala bentuk kampanye selama masa tenang. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan Pilkada Gresik 27 November 2024 berlangsung jujur dan adil. Penertiban APK skala besar ini menjadi bukti keseriusan Bawaslu Gresik dalam mengawal pesta demokrasi di Gresik.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.