Informasi dari Gunem.id menyebutkan usulan Presiden Prabowo Subianto soal perubahan format Pilkada, dari pemilihan langsung ke pemilihan oleh DPRD, memantik beragam reaksi. Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menawarkan solusi berbeda. Lewat akun X-nya, Minggu (15/12/2024), ia menekankan perlunya reformasi internal partai politik (parpol) sebelum membahas perubahan sistem Pilkada.

Related Post
Akbar berpendapat, perbaikan internalisasi parpol, terutama dalam rekrutmen kader untuk jabatan publik, menjadi langkah krusial. Menurutnya, tanpa pembenahan internal, perubahan sistem Pilkada justru berpotensi memperburuk kondisi demokrasi. Ia bahkan secara blak-blakan menyatakan peran besar parpol dalam kerusakan sistem politik dan pemerintahan Indonesia.

"Bukanlah dosa untuk mengakui bahwa parpol pihak yang paling berperan dalam kerusakan sistem politik dan pemerintahan kita," tegas Akbar, mantan politikus NasDem ini.
Usulan Prabowo yang disampaikan dalam HUT ke-60 Partai Golkar (12/12/2024) memang mengemuka. Ia mencontohkan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India yang dianggapnya lebih efisien dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun, Pilkada langsung selama ini dinilai lebih representatif terhadap aspirasi rakyat, meskipun diakui juga memiliki biaya politik yang tinggi. Debat pun tak terelakkan, apakah efisiensi lebih penting daripada representasi suara rakyat? Pertanyaan ini kini menjadi tantangan bagi para pembuat kebijakan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.