Informasi terbaru dari Gunem.id menyebutkan bahwa debat ketiga Pilbup Situbondo 2024 yang dijadwalkan pada 21 November di studio JTV Surabaya resmi dibatalkan. Kejadian ini menambah daftar panjang kontroversi Pilkada Situbondo, terutama yang berkaitan dengan status hukum salah satu calon bupati.
Related Post
Pilkada Situbondo sendiri memang berlangsung sengit. Pasangan calon nomor urut 02, Karna Suswandi-Khoirani, yang didukung koalisi besar Partai Gerindra, Demokrat, Perindo, Gelora, PAN, PBB, Garuda, dan PKS, berhadapan dengan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah yang diusung oleh PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, NasDem, Hanura, dan PSI. Persaingan semakin memanas karena Karna Suswandi berstatus tersangka korupsi yang ditetapkan KPK pada Agustus 2024 terkait dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang/jasa di Pemkab Situbondo (2021-2024).
Meskipun gugatan praperadilannya ditolak PN Jakarta Selatan pada 25 Oktober 2024, Karna kembali mengajukan praperadilan baru pada 28 Oktober. Namun, hal ini tak menghentikan polemik. Batalnya debat ketiga dipicu oleh protes kubu Karna Suswandi yang menuduh adanya intimidasi dari pendukung pasangan nomor urut 01. Meskipun pihak kepolisian memastikan tidak ada intimidasi, protes tersebut berujung pada pembatalan debat oleh KPU untuk mencegah eskalasi konflik. Ironisnya, ini bukan kali pertama kericuhan terjadi dalam debat Pilbup Situbondo. Debat sebelumnya juga sempat dihentikan sementara akibat insiden serupa.
KPK sendiri menegaskan tetap memproses kasus Karna Suswandi. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan putusan praperadilan pertama memperkuat langkah hukum KPK. Kasus ini diduga melibatkan kerugian negara akibat penggunaan dana PEN untuk kepentingan pribadi. Selain Karna, seorang penyelenggara pemerintahan di Situbondo berinisial EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Batalnya debat ketiga ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen salah satu paslon dalam berkompetisi secara sehat dan transparan. Masyarakat Situbondo kini dihadapkan pada dilema memilih pemimpin di tengah bayang-bayang status hukum dan manuver politik yang mencederai proses demokrasi. Semoga masyarakat Situbondo dapat bijak menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak dan visi-misi calon, bukan berdasarkan dinamika politik yang penuh intrik.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.