Pimpinan DPRD Jatim Resmi Dilantik, Apa Saja Agenda Prioritasnya?

Pimpinan DPRD Jatim Resmi Dilantik, Apa Saja Agenda Prioritasnya?

Gunem.id – Pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Tinggi Charis Mardianto pada Kamis (24/10/2024). Acara pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Jatim.

Collab Media Network banner content

Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, menjelaskan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4319 tertanggal 18 Oktober 2024 dan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-4326 tertanggal 18 Oktober 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Jatim.

Pimpinan DPRD Jatim Resmi Dilantik, Apa Saja Agenda Prioritasnya?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Susunan pimpinan DPRD Jatim masa bakti 2024-2029 terdiri dari Ketua Muhammad Musyafak Rouf (PKB), Wakil Ketua I Deni Wicaksono (PDI Perjuangan), Wakil Ketua II Hidayat (Partai Gerindra), Wakil Ketua III Blegur Prijanggono (Partai Golkar), dan Wakil Ketua IV Sri Wahyuni (Partai Demokrat).

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa kepemimpinan di lembaga legislatif ini bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa ditentukan hanya oleh seorang ketua saja. Semua keputusan akan dibahas bersama-sama.

"Alat kelengkapan dewan juga baru saja terbentuk dan dibacakan dalam paripurna. Untuk agenda komisi-komisi maupun badan baru bisa berjalan setelah dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim," jelas Musyafak.

Banmus akan menjadwalkan kegiatan DPRD Jatim selama tahun 2024 yang tinggal dua bulan lebih. Program-program yang akan dijalankan merupakan kelanjutan dari program-program yang sudah dirancang oleh DPRD Jatim periode sebelumnya.

Salah satu agenda prioritas adalah kelanjutan pembahasan R-APBD Jatim tahun anggaran 2025. Musyafak mengungkapkan bahwa DPRD Jatim akan memberikan masukan terhadap KUA PPAS APBD Jatim 2025 yang sudah disepakati oleh DPRD Jatim periode sebelumnya.

"Jika KUA PPAS APBD Jatim 2025 dirasa ada yang tidak relevan dan memenuhi rasa keadilan, maupun kebutuhan masyarakat, seperti membuat anggaran yang aneh-aneh sehingga membuat masyarakat resah dan marah, tentu kita akan minta supaya dilakukan revisi sebelum dilanjutkan ke pembahasan tahap dua," tegas mantan ketua DPRD Kota Surabaya ini.

Namun, jika KUA PPAS sudah memenuhi aturan normatif dan memenuhi keadilan serta kebutuhan masyarakat Jatim, maka pembahasan tingkat dua bisa segera dilanjut.

"Untuk penyelesaian atau pengesahan APBD Jatim 2025 itu relatif, bisa saja seperti kebiasaan pada 10 November atau pada bulan Desember 2024. Sebab aturannya adalah tidak melebihi akhir tahun 2024," tegas Musyafak Rouf.

Musyafak mengakui bahwa jika pengesahan APBD Jatim tahun anggaran 2025 melebihi akhir tahun 2024, maka DPRD Jatim akan terancam menggunakan APBD tahun sebelumnya (2024).

Namun, jika molor dari kebiasaan 10 November, hal itu juga memiliki keuntungan. Pada pertengahan Desember 2024, Gubernur Jatim terpilih hasil Pilkada serentak 27 November 2024 sudah bisa diketahui hasilnya, sehingga APBD 2025 bisa mengakomodir kepentingan gubernur terpilih.

"Di dunia ini yang tak bisa rubah rubah lagi itu hanya Al Quran dan Hadits," pungkas Musyafak Rouf.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar