Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Dilantik, Darmadi Resmi Jabat Ketua

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Dilantik, Darmadi Resmi Jabat Ketua

Gunem.id – Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (29/10) menjadi saksi bisu pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029. Suasana haru dan penuh makna menyelimuti prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Ayun Kristiyanto.

Collab Media Network banner content

Hadir dalam acara penting ini Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Forkopimda Malang Raya, KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang, serta para kepala OPD. Para pimpinan DPRD yang dilantik adalah Darmadi dari PDI-Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Kholik dari PKB sebagai Wakil Ketua 1, Alayk Mubarrok dari Gerindra sebagai Wakil Ketua 2, dan Sudarman dari Golkar sebagai Wakil Ketua 3.

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Dilantik, Darmadi Resmi Jabat Ketua
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa ikrar sumpah bukan hanya janji kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat Kabupaten Malang. "Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen yang tinggi dalam mengemban tugas untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Didik juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan DPRD periode sebelumnya. Ia mengakui bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malang tak lepas dari sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra kerja. "Harapannya para pimpinan DPRD yang baru, dapat terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Kita semua memiliki tugas yang sama untuk membangun Kabupaten Malang, yang lebih maju, lebih sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan selama ini. "Dimana dapat menyelesaikan tugas sebagai pimpinan sementara dalam memimpin rapat-rapat DPRD. Termasuk, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi serta memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD sampai pada tugas terakhir yaitu memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," ungkapnya.

Darmadi berharap, pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang baru bisa melaksanakan tugas dengan baik selama lima tahun ke depan. "Untuk para pimpinan baru, semoga diberikan kekuatan, keteguhan serta amanah dalam menjalankan tugas selama 5 (lima) tahun ke depan dengan penuh tanggung jawab, penuh dedikasi, dapat menjaga demokrasi dan menjunjung tinggi konstitusi, serta terus bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. Kami percaya dengan kepemimpinan yang baru, akan membawa perubahan yang positif dan berkembang. Serta membawa kemakmuran bagi masyarakat Kabupaten Malang," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar