Gunem.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti fenomena mengerikan yang tengah melanda masyarakat: semakin banyaknya orang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga mencekik yang mendekati rentenir.
Related Post
LaNyalla melihat ini sebagai tanda bahaya, mengindikasikan kesulitan ekonomi akut yang tengah melanda masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kekhawatiran ini. Tercatat 21 perusahaan pinjol memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen, artinya banyak peminjam gagal bayar dalam waktu 90 hari. Tunggakan pinjaman online bahkan mencapai angka fantastis Rp51,46 triliun, melonjak 28,1 persen secara tahunan per Mei 2023.
"Ini adalah fenomena yang sangat memprihatinkan. Apakah benar-benar ada kesulitan ekonomi di masyarakat bawah atau ada faktor lain? Pemerintah harus segera bertindak," tegas LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menuding perilaku konsumtif masyarakat, lemahnya regulasi, dan lemahnya pengawasan sebagai faktor penyebab. Ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pinjol yang menjerat masyarakat dengan dalih kemudahan.
"Pinjol yang gagal bayar akan semakin menjerat dengan bunga berbunga. Ujung-ujungnya masyarakat terkena blacklist bank, ini akan meruntuhkan kekuatan ekonomi di masyarakat," papar LaNyalla.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan OJK terhadap fintech atau penyedia pinjol, mengingat tingginya angka kredit macet. "Kita merasa aneh, pinjol yang sebagian diawasi OJK tetapi kenyataan kondisinya demikian," pungkasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.