Pj Wali Kota Malang Dorong Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Pj Wali Kota Malang Dorong Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Gunem.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengunjungi Dinas Tenaga Kerja-Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang. Kunjungan ini merupakan bagian dari program belanja masalah dalam rangka optimalisasi pelayanan masyarakat.

Collab Media Network banner content

Didampingi Asisten 2 dan Kepala Bappeda, Iwan Kurniawan disambut oleh Kepala Disnaker-PMPTSP, Ari Tri Sastyawan, yang memaparkan program kerja, target, isu strategis, hingga permasalahan yang sedang dihadapi.

Pj Wali Kota Malang Dorong Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

"Salah satu caranya adalah dengan melakukan pembinaan dan penguatan terhadap skill serta modal kemampuan untuk mereka mendaftar di perusahaan di Kota Malang," ungkap Iwan Kurniawan.

Iwan Kurniawan juga akan fokus pada iklim investasi di Kota Malang. Ia berharap bisa bertemu dengan pelaku usaha untuk berdiskusi terkait program prioritas.

"Saya ingin mengadakan pertemuan bagi pelaku usaha sebagai salah satu stakeholder kami untuk turut memberikan kontribusi dalam program-program prioritas yang sudah dipetakan masalahnya," sambungnya.

Iwan juga meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkot Malang dan berdialog dengan masyarakat yang sedang mengantri di booth layanan Dispendukcapil.

Kunjungan Pj Wali Kota berlanjut ke kantor Bakesbangpol Kota Malang untuk rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada di Kota Malang.

"Hajat besar terkait Pilpres dan Pileg saya lihat di media serta laporan kinerja di Kemendagri ini luar biasa, yang artinya kondusif dan lancar. Maka, saya berharap pelaksanaan Pilkada di Kota Malang harus kita jaga kondusifitas. Kita punya pengalaman sukses penyelenggaraan di Pilpres kemaren," bebernya.

Iwan meminta Bakesbangpol untuk memastikan persiapan Pilkada berjalan dengan baik. Ia juga meminta data personil dari KPU atau petugas yang akan ditempatkan di TPS, termasuk tempat penyimpanan logistik dan APK, serta berbagai persiapan sarana prasarana jelang Pilkada nanti.

Terakhir, Iwan mengingatkan untuk memastikan warga yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada nanti.

"Dispendukcapil, harus ada data masyarakat yang sudah bisa memilih atau wajib memilih. Sudah berusia 17 tahun pada saat memilih harus memiliki KTP. Jangan sampai wajib memilih tetapi dia tidak punya KTP sehingga dia tidak bisa memilih," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar