Polisi Salah Tanggapi Kasus Penembakan?

Polisi Salah Tanggapi Kasus Penembakan?

Informasi dari Gunem.id mengungkap pernyataan kontroversial Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, terkait tewasnya pemilik rental mobil yang ditembak. Pernyataan tersebut dinilai blunder dan merugikan citra Polri.

Collab Media Network banner content

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengecam pernyataan Aryanto yang dianggap kurang hati-hati dan mengikis kepercayaan publik. Menurutnya, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan program Presisi Polri yang menekankan pada responsibilitas, empati, dan keadilan. Rizki menekankan pentingnya polisi menunjukkan keberanian dan strategi dalam menghadapi situasi seperti ini, bukan malah memberikan kesan seolah-olah tugas dapat ditunda atau diabaikan.

Polisi Salah Tanggapi Kasus Penembakan?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Pernyataan yang kurang cermat, lanjut Rizki, berdampak negatif pada persepsi masyarakat. Publik membutuhkan polisi yang sigap dan dapat diandalkan, bukan yang ragu-ragu. Ia mengingatkan agar pejabat internal Polri menunjukkan profesionalisme dalam setiap pernyataan publik, menunjukkan ketegasan dan kesiapan dalam menjalankan tugas untuk menjaga wibawa Polri. Rizki menyarankan agar pernyataan pejabat Polri lebih berfokus pada solusi, misalnya dengan menjelaskan strategi yang aman dan efektif dalam menangani situasi, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga.

Rizki yakin Kapolri berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan keberanian jajarannya. Ia berharap pernyataan publik pejabat internal Polri mencerminkan komitmen tersebut dan memperkuat citra positif Polri.

Sebelumnya, Aryanto menilai tindakan korban yang mencegat pencuri sebagai tindakan nekat dan membela polisi yang menolak bantuan. Ia bahkan berseloroh, seandainya dirinya sebagai polisi, ia akan meminta bantuan terlebih dahulu sebelum bertindak. Pernyataan ini menuai kritik tajam.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar